SURAT AHLI WARIS
PERSYARATAN
- Pengantar RT / RW
- Surat Keterangan Kematian dari Kampung
- Surat Pernyataan Ahli Waris
- Surat Keterangan Ahli Waris yang ditandatangan Kampung
- Fotocopy KK yang Meninggal
- Fotocopy KK dan KTP para Ahli Waris
PROSEDUR
- Pemohon melengkapi permohonan mulai dari Kampung kemudian diteruskan kepada petugas pelayanan di Kecamatan
DASAR HUKUM
- Perda Kab.Siak No 05 Tahun 2008
- Perda Kab.Siak No 20 Tahun 2008
- Perda Kab.Siak No 02 Tahun 2012
BIAYA
- Gratis
0 Komentar