REKOMENDASI IZIN PENELITIAN

Jumat, 09 September 2022 12:16 WIB

Diinput oleh : Rafi Alfazri

PERSYARATAN

    • Surat Permohonan
    • Fotocopy KTP
    • Fotocopy Kartu Mahasiswa 
    • Rekomendasi dari Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Siak
    PROSEDUR

      • Pemohon melengkapi permohonan mulai dari Kampung kemudian diteruskan kepada petugas pelayanan di Kecamatan

      BIAYA

      • Gratis

      Bagikan ke:

      Kolom Komentar

      Pengunjung

      Hari ini

      34

      Bulan ini

      104

      Tahun ini

      1097

      Total

      1228


      Kampung Bungaraya, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak
      Telp. +62 812-6679-2232 Email: kec-bungaraya@siakkab.go.id

      © 2025