Surat Izin Tempat Usaha (SITU)

Jumat, 09 September 2022 11:34 WIB

Diinput oleh : Rafi Alfazri

PERSYARATAN
  • Permohonan dari yang bersangkutan
  • Pas Photo ukuran 3 x 4 berwarna (2 lembar) 
  • Fotocopy KK dan KTP Pemilik Usaha 
  • Skema Lokasi Usaha
  • Surat Pengantar dari Penghulu Kampung
  • Surat bukti Kepemilikan tanah
  • Surat perjanjian sewa menyewa bila bukan milik pribadi
  • Matrai 6.000 dua lembar
  • bukti pembayaran Retribusi Tahunan

PROSEDUR

  • Pemohon melengkapi permohonan mulai dari Kampung kemudian diteruskan kepada petugas pelayanan di Kecamatan

DASAR HUKUM

  • Perda Kab.Siak No. 15 Tahun 2002
  • Perda Kab.Siak No. 25 Tahun 2002
  • Perbub Siak Nomor 02 Tahun 2011

BIAYA

  • Gratis


Bagikan ke:

Kolom Komentar

Pengunjung

Hari ini

43

Bulan ini

113

Tahun ini

1106

Total

1237


Kampung Bungaraya, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak
Telp. +62 812-6679-2232 Email: kec-bungaraya@siakkab.go.id

© 2025